
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Plt. Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung – Dedy Azhar Muhammad mengatakan sampai saat ini pihaknya mencatat masih ada sekitar 200 nelayan di Tulungagung yang belum memiliki dokumen kapal atau PAS Kapal bagi kapal 7 GT kebawah.
Dedy menyebut “masih banyaknya nelayan yang belum memiliki PAS Kapal karena minimnya minat nelayan untuk mengurus PAS Kapal. Kami menduga minimnya minat itu disebabkan nelayan merasa jika porses kepengurusan yang terlalu lama dan dianggap ribet. Kami sudah melakukan jemput bola dan membantu untuk mengurus PAS Kapal tersebut sehingga para nelayan tinggal menunggu PAS Kapal Selesai diurus.” (7/1)
Dedy menambahkan tahun ini pihaknya akan tetap berusaha untuk bisa menyelesaikan PAS Kapal itu karena menjadi dokumem resmi bagi Kapal nelayan untuk bisa beroperasi. [Anggi wahyu]