Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

Polemik Surat Rekomendasi anggota PPS dari Kepala Desa Kepada KPU Tulungagung Bawaslu mewanti-wanti agar KPU Tulungagung bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan perekrutan anggota PPS untuk Pemilu 2024.

#langlangkotaradiomayangkara.com ►  Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun mengatakan  “pihaknya mewanti-wanti kepada KPU Tulungagung agar tetap bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang ada dalam proses rekrutmen anggota PPS untuk Pemilu 2024 mendatang setelah adanya informasi Surat rekomendasi anggota PPS dari Kepala Desa yang diberikan kepada KPU Tulungagung. “

Fayakun menyebut “pihaknya baru bisa menindak terkait pelanggaran tahapan pemilu jika KPU Tulungagung tidak melakukan proses seleksi secara profesional dan terbuka. artinya dalam seleksi anggota PPS  KPU Tulungagung terpengaruh terhadap surat rekomendasi yang diberikan oleh Kepala Desa maupun tekanan dari pihka ektrenal untuk meloloskan calon peserta tertentu menjadi PPS. Sehingga pihaknya berharap kepada masyarat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu 2024.” (6/1)

Sementara disinggung terkait penindakan surat rekomendasi yang dikeluarkan kepala Desa Fayakun mengaku harus mendalami apakah itu dilakukan karena kepentingan menguntungkan salah satu pihak kepala desa atau hanya sebatas aspirasi. Namun menurut Fayakun Pemerintah Kabupaten Tulungagung melaui Bupati atau Camat bisa langsung menegur bila itu dinilai salah.

Fayakun juga menambahkan  “pihaknya berharap agar para pejabat publik salah satunya kepala Desa harus netral  meski mereka tetap memiliki Hak pilih.” [Anggi wahyu]

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *