
#langlangkotaradiomayangkara.com ►[5-1-2023] Kabid Pendidikan Dadar Dinas Pendidikan Kota Blitar Jais Alwi Mashuri mengatakan Dinas Pendidikan Kota Blitar sudah merelokasi para siswa SMPN 5 Kota Blitar dari gedung lama di jalan Sudanco Supriadi ke bekas gedung SMPN 10 di jalan Widuri Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada awal semester dua ini.
Sedangkan untuk bangunan gedung lama SMPN 5 akan diserahkan ke dinas kebudayaan dan pariwisata untuk dijadikan pembangunan museum PETA. Menurutnya untuk sarana dan prasarana pokok penunjang kegiatan belajar mengajar siswa di bekas gedung SMPN 10 sudah lengkap sehingga pihaknya memastikan proses pembelajaran tidak terganggu.
Sebelumnya renovasi bekas gedung SMPN 10 dilakukan pada 2022. Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sekitar 1,6 miliar untuk merehabilitasi bekas gedung SMPN 10. [Dinda puspa]