More

    4 Dari 25 Desa Di Tulungagung Tidak Terpenuhi 2 Kali Kebutuhan Pendaftaran PPS Untuk Pemilu 2024 Dalam Masa Perpanjangan Pendaftaran KPU Tulungagung Memastikan 4 Desa Tidak Melakukan Perpanjangan Pendaftaran Kedua Karena Sudah Lebih Dari 3 Pendaftar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►[4-1-2023] Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tulungagung – Much. Amarodin mengatakan  dari 25 desa ada 4  desa di Tulungagung tidak tidak terpenuhi pendaftaran dua kali kebutuhan calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dalam masa perpanjangan.

    Amar merinci 4 desa itu ada di Desa Nglutung Kecamatan Sendang  dengan 5 pendaftar, Desa Talang Kecamatan Sendang  4 pendaftar, Desa Kromasan Kecamatan Ngunut ada 5 pendaftar dan Desa Manding Kecamatan Pucanglaban ada 5 pendaftar.

    Meski tidak memenuhi 2 kali kebutuhan atau 6 pendaftar setiap desa Amar menyebut keempat desa itu tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran kedua karena sesuai prosedur untuk perpanjangan kedua dilakukan bila tidak terpenuhi minimal 3 pendaftar.

    Sehingga pihaknya memastikan seluruh desa akan melaksanakan tahapan seleksi selanjutnya. Amar juga mengatakan  mulai 6 sampai 8 Januari 2023 pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi berkas peserta seleksi anggota PPS.

    Bila ditemukan ada berkas yang tidak sesuai peserta diminta langsung memperbaiki. Selanjutnya nanti seleksi tulis calon anggota PPS akan dilakukan pada 9 sampai 14 Januari 2023. Sebelumnya   KPU Tulungagung memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 di 25 Desa di Tulungagung mulai 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023 karena tidak terpenuhi minimal pendaftara 2 kali kebutuhan. [Anggi wahyu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img