More

    260 Hektar Kawasan Hutan Dan Pantai Di Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Ditetapkan Menjadi Kawasan Ekosistem Esensial  (KEE) Oleh Pemrov Jatim. DLH Tulungagung Menyebut  Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial Itu Untuk Melindungi Penyu Hijau.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ►[3-1-2023] Sekretaris DLH Tulungagung – Makrus Mannan mengatakan  260 hektar kawasan hutan dan pantai di Desa Jenglungharjo Kec. Tanggunggung telah ditetapkan menjadi kawasan ekosistsm esensial ( KEE) oleh Pemprov Jatim pada Bulan Desember 2022.

    Menurut Makrus  penetapakan Kawasan Ekosistem esensial itu untuk melindungi habitat bagi berbagai satwa hutan seperti kancil bebrbagai burung  macan Kumbang serta hewan langka penyu hijau yang sering bertelur disana.

    Meksi telah di tetapkan menjadi KEE menurut Makrus lokasi itu nanti masih bisa digunakan sebagia kegiatan ekonomi seperti wisata pantai Sanggar Ngalur Patok Gebang dan Jung Pakis. Namun untuk Patok Gebang dan Jung Pakis wisatawan sangat dibatasi karena menjadi lokasi bertelur Penyu hijau.

    Makrus menambabkan dalam pengelolaan KEE itu pihaknya menggandeng instansi terkait dan khsusnya kelompok masyarakat Desa Jengglungharjo untuk berperan aktif dalam mengelola kawasan penangkaran penyu hijau sebelum dilepaskan ke laut. [Anggi wahyu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img