
#langlangkotaradiomayangkara.com ►[2-1-2023] Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan di tahun 2022 lalu Kejaksaan Negeri Tulungagung berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 1,8 miliar rupiah.
Agung menjelaskan nilai uang sebanyak itu berasal dari Seksi Tindak Pidana Khusus senilai 958 juta rupiah. Lalu Seksi Tindak Pidana Umum terbagi menjadi 2 bagian pertama denda tilang dan biaya perkaranya senilai 746 juta kedua pidana umum senilai 160 juta rupiah.
Agung menyebut nilai keuangan negara yang diselamatkan ini sebagian sudah berkekuatan hukum tetap sedangkan sebagian yang lain masih dalam proses hukum.
Agung menambahkan uang negara yang sudah diselamatkan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara dan kas daerah. [Amir fatah]