
#LangLangKotaradiomayangkara.com ►[9-12-2022] Kepala kantor kemenag tulungagung muhajir mengatakan sepanjang tahun 2022 tren pengajuan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang berasal dari umkm di tulungagung masiha dibawah 500 dari ribuan produk mamin yang ada. Muhajir mengatakan sesuai dengan uu nomor 33 tahun 2014 tentang penyelenggara produk halal seluruh produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah indonesia wajib bersertifikat halal.
Menurut muhajir minimnya pengajuan sertifikasi halal mamin di tulungagung disebabkan oleh mindset dari para pengusaha. Beberapa dari mereka beranggapan jika tanpa melalui pengajuan sertifikasi halal produk yang mereka jual tetap laku. Selain itu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha juga sulit untuk dipenuhi. Meski demikian pihak nya menegaskan pengajuan sertifikasi halal yang saat ini dilaksanakan oleh BPJPH atau badan penyelenggara jaminan produk halal bisa didapatkan secara gratis.
Muhajir menambahkan pihaknya menegaskan kepada seluruh pelaku usaha mamin di tulungagung agar segera melakukan sertifikasi karena pada tahun 2024 produk yang tidak memiliki sertifikasi halal tidak akan lagi di jual di pasaran. [Ibnu Hazwi]