
#LangLangKotaradiomayangkara.com ►[9-12-2022] Ketua komisi tigadprdkabupaten Blitar sugianto memberikan peringatan kepada pemerintah daerah melalui opd terkait seperti dinas pupr agar memperketat pengawasan pengerjaan proyek. Pengerjaan proyek fisik seperti jalan harus selesai sesuai deadline yang ditentukan. Jika pengerjaan molor dari deadline maka pihak ketiga bisa diberikan sanksi berupa denda hingga blacklist.
Menurut sugianto deadline pengerjaan proyek ini harus benar benar diperhatikan karena saat ini musim penghujan sehingga pengerjaan proyek tentu sering terkendala cuaca. Selain tentang deadlinedprdjuga meminta mutu atau kualitas proyek juga diperhatikan sehingga pengerjaan tidak asal asalan.
Kepala dinas pupr kabupaten Blitar dicky cobandono optimis pengerjaan proyek jalan bisa selesai tepat waktu. Saat ini sebagian dipastikan sudah selesai namun ada beberapa proyek besar yang dijadwalkan selesai pertengahan hingga akhir desember. Dicky memastikan pihaknya secara berkala melakukan pengecekan langsung pengerjaan proyek ini untuk memastikan kualitas serta deadline pengerjaan. [Aprilia]