
#LangLangKotaradiomayangkara.com ►[8-12-2022] Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Blitar bambang irawan mengatakan razia tempat kos dilaksanakan sekitar jam 3 sore tadi.bambang menjelaskan dari razia 2 tempat kos yang berada di kec. Sananwetan kota blitar petugas mendapati 2 anak perempuan dan 3 anak laki-laki yang masih berusi dibawah 17 tahun.
Mereka berasal dari kab.blitar berstatus pelajar . Bambang menjelaskan saat razia juga ditemui 1 anak perempuan berada di dalam kamar kos bersama 2 anak laki-laki dengan pintu tertutup sementara 1 pasangan lain juga berada di dalam 1 kamar kos. Mereka yang terjaring razia kali ini diamankan dan dibawa ke kantor satpol PP kota blitar untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan razia ini mengacu pada perda nomor 1 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Bambang irawan menambahkan razia serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi aman di kota blitar. [Debrilia]