
#LangLangKotaradiomayangkara.com ►[6/12/2022] Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto mengatakan sesuai arahan dari Kapolri. masyarakat yang mendaftarkan diri dalam pembuatan SIM untuk dipermudah. petugas kepolisian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak lolos ujian test tulis atau praktek bisa mengulang dihari itu juga atau hari yang sama saat pembuatan SIM.
Petugas akan memberikan kesempatan maksimal sebanyak 2 kali kepada masyarakat. AKP Mulya menambahkan selain untuk memudahkan masyarakat langkah ini juga untuk mencegah praktik pungli dalam kepengurusan SIM.
AKP Mulya menghimbau kepada masyarakat agar menghindari tawaran calo dalam proses pembuatan SIM. karena saat ini proses pembuatannya sudah lebih mudah. [Debrilia]