Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

  • Polisi periksa 14 saksi terkait kasus bullying siswi SMP di Sanankulon Blitar.

    Kasatreskrim Polres Blitar Kota — AKP Sukamto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa masih 14 orang.

    Para saksi yang diperiksa diantaranya korban dan tiga terduga pelaku.

    Sukamto memperkirakan jumlah saksi bisa bertambah karena proses penyelidikan masih berlanjut.

    Selain itu, kini pihaknya juga menunggu hasil visum korban keluar untuk tambahan bukti.

    Menurut Sukamto, sebelum penentuan tersangka pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dulu dengan melibatkan pihak eksternal.

    Sebelumnya, seorang pelajar SMP asal Kabupaten Blitar diduga menjadi korban bullying atau perundungan temannya karena memfollow akun media sosial pacar salah satu pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada 27 Februari lalu dengan jumlah terduga pelaku tiga orang.

    Reporter : Nindy
    #radioblitar #radiomayangkara #KasusBullying #PolresBlitar #SanankulonBlitar #PemeriksaanSaksi #AntiBullying #PenegakanHukum #BlitarUpdate #KesadaranSosial

  • Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus, Mayoritas Narkotika dengan 25 Tersangka

    Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Tulungagung mengungkap 16 kasus yang didominasi kasus Narkotika dengan 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Tulungagung — AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 mulai akhir Februari hingga 20 Maret berhasil mengungkap 16 kasus terdiri 11 kasus Narkotika, 3 kasus Okerbaya dan 2 kasus peredaran minuman keras dengan tersangka yang ditetapkan sebanyak 25 orang, 22 laki-laki dan 3 perempuan.

    Taat menjelaskan peran para tersangka yakni sebagai pengedar dengan perintah dari bandar narkoba yang saat ini masih dalam penyelidikan lalu diedarkan dengan sistem ranjau.

    Taat menyebut setiap transaksi tersangka menerima upah sekitar 25 ribu rupiah. Sementara untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 119 koma 86 gram shabu, 25 ribu 740 butir pil dobel L, 384 botol minuman keras jenis arak bali ukuran 600 mililiter, 20 unit handphone, 19 buah pipet, 16 buah bong, 6 timbangan digital dan uang tunai 1 juta 335 ribu rupiah. Dari 25 tersangka, 9 diantaranya residivis.

    Taat menambahkan untuk TKP pengungkapan kasus paling banyak di Tulungagung Kota sebanyak 4 kasus, disusul Kedungwaru dan Boyolangu masing-masing 3 kasus, Kalidawir 2 kasus, dan 1 kasus di Ngantru, Gondang dan Rejotangan.

    Sementara untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 114 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun pasal 435 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pasal 62 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

    Reporter : Ayu
    #radioblitar #radiomayangkara #OperasiPekat2025 #PolresTulungagung #KasusNarkotika #PenegakanHukum #TersangkaNarkoba #BlitarUpdate #KeamananMasyarakat #OperasiSemeru

  • Ratusan Tukang Becak dan Juru Parkir di Kota Blitar Terima Bingkisan Lebaran dari Pemerintah, Penyaluran Dimulai Pekan Ini

    Ratusan tukang becak dan juru parkir di kota Blitar mendapat bingkisan lebaran dari pemerintah. Penyaluran bingkisan sudah mulai dilakukan pekan ini.

    Walikota Blitar — Syauqul Muhibin mengatakan, ada 685 tukang becak dan 204 orang juru parkir yang mendapat bingkisan lebaran dari pemerintah. Paket bingkisan itu berisi kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, roti kaleng dan produk UMKM khas kota Blitar.

    Penyaluran bingkisan dimulai pekan ini.

    Menurutnya pemberian bingkisan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang berperan dalam menciptakan citra pelayanan baik di kota Blitar. Pihaknya juga menekankan agar seluruh tukang becak dan juru parkir untuk membantu mempromosikan Kota Blitar ke wisatawan yang pengunjung yang menggunakan jasa becak.

    Ibin berharap, bingkisan lebaran ini bisa membantu warga dalam menyambut Hari Raya Idhul Fitri 1446 H mendatang.

    Sebelumnya, Pemkot juga memberikan bingkisan lebaran untuk ratusan ketua RT/RW di kota Blitar.

    Reporter : Dinda
    #radioblitar #radiomayangkara #BingkisanLebaran #DukunganPemerintah #TukangBecakBlitar #JuruParkirBlitar #KotaBlitar #PeduliWarga #BlitarUpdate #SemangatLebaran

  • BPBD Kabupaten Blitar Petakan 8 Titik Rawan Bencana Alam di Jalur Mudik menuju Malang, Kediri, dan Tulungagung

    BPBD Kabupaten Blitar memetakan 8 titik lokasi rawan bencana alam pada jalur mudik, baik arah ke Malang, Kediri maupun Tulungagung.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar — Ivong Berttyanto mengatakan, jalur dari arah Blitar ke timur atau Malang ada empat daerah rawan meliputi jalur desa Mronjo kecamatan Selopuro atau sekitar jembatan Mronjo yang menjadi kawasan rawan longsor dan banjir luapan.

    Selanjutnya jalur desa Siraman Kesamben hingga turunan Kali Bambang menjadi daerah rawan pohon tumbang. Jalur desa Banjarsari Selorejo hingga jembatan Kali Legi yang menjadi daerah rawan longsor serta jalur desa Selorejo hingga jalan raya Selorejo merupakan kawasan rawan longsor dan pohon tumbang.

    Selanjutnya untuk kawasan utara ke Malang ada dua titik rawan bencana meliputi jalur desa Semen ke Gandusari serta jalur desa Krisik ke Gandusari merupakan daerah rawan longsor.

    Ivong menambahkan untuk titik rawan bencana selanjutnya darah arah Blitar utara ke Kediri meliputi jalur desa Sumber Asri Nglegok hingga cek DAM Sumberasri merupakan kawasan rawan banjir lahar.

    Sementara untuk arah Blitar-Tulungagung ada satu titik rawan di desa Wonodadi hingga area Pasar Gambar merupakan kawasan rawan banjir.

    Ivong memastikan setelah memetakan daerah rawan bencana pada jalur mudik pihaknya langsung menyampaikan ke lintas sektor serta masyarakat untuk lebih berhati hati. Nantinya posko BPBD juga menugaskan pasukan siaga 24 jam untuk darurat bencana serta menugaskan personil untuk membantu giat Operasi Ketupat Semeru.

    Reporter : April
    #radioblitar #radiomayangkara #BPBDKabupatenBlitar #JalurMudikAman #PemetaanBencana #RawanBencana #KeamananMudik #BlitarUpdate #InfoJalurMudik #KewaspadaanBencana

  • Dua napi teroris di Lapas Tulungagung hari ini berikrar setia pada NKRI

    Dua napi teroris di Lapas Tulungagung hari ini berikrar setia pada NKRI. Sisa masa hukuman keduanya kurang dari setahun.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim — Kadiyono mengatakan GN dan MG dua napi teroris yang berada di Lapas Tulungagung telah menyatakan kembali ke NKRI setelah dihukum dalam kasus jaringan terorisme.

    Kadiyono memastikan setelah ikrar setia ini keduanya akan mendapat hak remisi. Sisa masa hukuman keduanya masing-masing tinggal delapan dan sembilan bulan lagi.

    Kadiyono menyebut, keduanya sudah berbaur dengan warga binaan lain dan mengikuti berbagai pembinaan yang diberikan petugas lapas.

    Kadiyono menjelaskan, di Jawa Timur masih ada 20 napi teroris yang menjalani hukuman di lapas maupun rutan dan dua di antaranya dari Tulungagung sudah menjalani ikrar setia.

    Selanjutnya, pihaknya menargetkan napi teroris di lapas atau rutan lain bisa menyusul karena seluruh napi teroris di Jatim statusnya hijau atau tingkat radikalitasnya lemah.

    GN dan MG dipindahkan ke Lapas Tulungagung pada November 2024, setelah sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Cikeas.

    Reporter : Amir
    #radioblitar #radiomayangkara #NapiTeroris #IkrarSetiaNKRI #LapasTulungagung #BeritaTulungagung #ReintegrasiNarapidana #nkrihargamati

  • Satpol PP Tulungagung Bersama TNI/Polri Temukan tempat Karaoke Masih Beroperasi saat bulan Ramadhan

    Satpol PP Tulungagung bersama TNI-Polri masih temukan tempat karaoke buka saat razia di 8 titik di Tulungagung Selasa malam. Tim Gabungan beri sanksi teguran agar menutup karaoke tersebut sesuai ketentuan sampai H+2 lebaran.

    Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung — Agung Setyo Widodo mengatakan, pihaknya melakukan razia gabungan bersama dengan TNI-Polri terkait adanya aduan masyarakat terkait beroperasinya tempat karaoke di Tulungagung di bulan Ramadan tahun ini pada kemarin malam.

    Agung menyebut pihaknya membagi 2 tim untuk melakukan razia dan dari total 8 titik yang didatangi masih ada beberapa tempat karaoke beroperasi sehingga tim gabungan langsung memberikan teguran terhadap pemilik usaha agar menutup tempat karaokenya.

    Sementara, bagi karaoke yang ada warung kopi atau kafe, hanya warung kopi saja yang boleh beroperasi. Sementara disinggung alasan masih adanya karaoke yang beroperasi, Agung menyebut para pemilik tempat karaoke menyatakan tidak mengetahui dan belum mendapat sosialisasi tentang SE Bupati tentang Panduan Pelaksanaaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, padahal SE tersebut sudah disosialisasikan sampai ke Pemdes di Tulungagung.

    Agung juga mengatakan pihaknya akan melakukan razia secara rutin terkait larangan beroperasinya karaoke di Tulungagung selama bulan Ramadan.

    Reporter : Anggi
    #radioblitar #radiomayangkara #RaziaTempatKaraoke #SatpolPPTulungagung #TNI_Polri #OperasiGabungan #TeguranKaraoke #H2Lebaran #BeritaTulungagung

  • 2 CJH Kota Blitar Meninggal Dunia, Petugas Kankemenag Koordinasi dengan Keluarga untuk Pergantian Ahli Waris

    2 calon jemaah haji kota Blitar meninggal dunia, Kankemenag Kota Blitar masih berkoordinasi dengan keluarga untuk penggantian calon jemaah pada ahli warisnya.

    Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag kota Blitar Purnomo mengatakan, ada 2 orang calon jamaah haji atau CJH kota Blitar yang meninggal dunia sehingga tidak bisa melanjutkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. 2 CJH itu kategori lansia.

    Saat ini petugas Kemenag masih berkoordinasi dengan keluarga almarhum apakah nanti digantikan ahli warisnya atau tidak.

    Purnomo menjelaskan, jika seorang CJH meninggal dunia sebelum waktu keberangkatan, maka ahli waris dapat mengajukan pengalihan porsi keberangkatan haji. Ahli waris yang dapat menggantikan harus memiliki hubungan keluarga yang sah dengan CJH itu seperti anak, saudara kandung atau orang tua, serta melengkapi dokumen resmi yang membuktikan hubungan itu.

    Purnomo juga meminta agar CJH yang masuk nomor urut porsi dan cadangan untuk terus memantau perkembangan informasi,

    Reporter : Dinda
    #radioblitar #radiomayangkara #CJHKotaBlitar #MeninggalDunia #Kankemenag #PergantianAhliWaris #BeritaBlitar #Haji2023

  • Kejaksaan Kabupaten Blitar menetapkan direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai tersangka korupsi pembangunan DAM di tahun 2023

    Kejaksaan Kabupaten Blitar menetapkan direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai tersangka korupsi pembangunan DAM di tahun 2023.

    Diyan Kurniawan — Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin terhadap MB yang berposisi sebagai Direktur CV CIpta Graha Pratama.

    CV ini bertindak sebagai kontraktor penggarap pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo tahun 2023 lalu senilai lebih dari 4,9 milyar Rupiah.

    Dalam penyelidikannya, penyidik kejaksaan menemukan MB tidak melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara yang tidak disebutkan.

    Saat ini, MB telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

    Sejauh ini belum ada klarifikasi lebih lanjut apakah kasus ini dikembangkan atau hanya berhenti setelah ini.

    Akibat perbuatannya, penyidik kejaksaan menjerat MB dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Reporter : Glorian
    #radioblitar #radiomayangkara #KejaksaanKabBlitar #KorupsiPembangunanDAM #DirekturTersangka #KasusKorupsi #BeritaBlitar #PembangunanDAM2023

  • Tiga Ribu Lebih NIK Wajib e-KTP Pemula di Kabupaten Blitar Terancam Dinonaktifkan karena Belum Melakukan Perekaman e-KTP

    Tiga ribu lebih Nomor Induk Kependudukan wajib e-ktp pemula di kabupaten Blitar terancam di non aktifkan karena belum melakukan perekaman e-ktp.

    Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar — Tunggul Adi Wibowo menyebut ada sekitar 3300 NIK wajib e-ktp pemula yang terancam dinonaktifkan karena belum melakukan perekaman e-ktp padahal sudah berusia 17 di tahun 2024 lalu.

    Menurut Tunggul, 3300 wajib e-ktp pemula ini sudah berusia 17 tahun di tahun 2024 lalu namun belum juga melakukan perekaman e-ktp sehingga pihaknya akan mengambil langkah tertib adiministrasi kependudukan dan mengantisipasi penyalah gunaan NIK dengan menonaktifkan NIK.

    Tunggul menyebut pihaknya masih memberikan waktu hingga April 2025 ini agar mereka yang berusia 17 tahun maksimal pada akhir Desember 2024 lalu untuk melakukan perekaman e-ktp, jika tidak dilakukan perekaman hingga batas akhir ini maka akan dilakukan penonaktifan NIK

    Berdasarkan pemantauan Dispendukcapil, 3300 wajib e-ktp pemula ini tidak kunjung melakukan perekaman mayoritas karena pindah domisili. Pihaknya juga sudah melalukan upaya jemput bola ke sekolah sekolah, pondok untuk perekaman wajib e-ktp pemula karena mereka bisa melakukan perekaman e-ktp sejak usia 16 tahun.

    Tunggul memastikan jika NIK ini nantinya diaktifkan dan yang bersangkutqn membutuhkan maka bisa dilakukan pengaktifan NIK kembali saat perekaman e-ktp.

    Reporter : April
    #radioblitar #radiomayangkara #NIKTerancamNonaktif #eKTPPemula #PerekamanEKTP #KabupatenBlitar #AdministrasiKependudukan #BeritaBlitar

  • Polisi Panggil Pihak Manajemen Terkait Pembuatan Video Klip ‘Iclik Cinta’ di Kawasan Makam dan Perpusnas Bung Karno Kota Blitar

    Polisi akan memanggil pihak management buntut pembuatan video klip “Iclik Cinta” di kawasan Makam dan Perpusnas Bung Karno Kota Blitar.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota — Iptu Samsul Anwar mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait aduan GMNI Blitar yang disampaikan pada Jumat lalu terkait pembuatan video klip “Iclik Cinta” di kawasan Makam dan Perpus Bung Karno Kota Blitar.

    Meski video itu sudah di takedown, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak management untuk dimintai keterangan. Setelah itu, dilakukan pengembangan ke saksi saksi lainnya.

    Menurut Samsul, melalui pemeriksaan ini polisi bisa mengetahui dan menentukan apakah perkara ini ada potensi pelanggaran pidana atau tidak.

    Rencananya, pemanggilan terhadap pihak management dilakukan hari ini.

    Sebelumnya, GMNI dan IPNU Blitar mengecam pembuatan video klip “Iclik Cinta” Mala Agatha di Kawasan Makam dan Perpusnas Bung Karno karena dianggap mencemari kesakralan tempat bersejarah itu.

    Reporter : Nindy
    #radioblitar #radiomayangkara #PolisiPanggilManajemen #VideoKlipIclikCinta #MakamBungKarno #PerpusnasBungKarno #BlitarHariIni #PelanggaranIzin