Satpol PP Tulungagung bersama TNI-Polri masih temukan tempat karaoke buka saat razia di 8 titik di Tulungagung Selasa malam. Tim Gabungan beri sanksi teguran agar menutup karaoke tersebut sesuai ketentuan sampai H+2 lebaran.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung — Agung Setyo Widodo mengatakan, pihaknya melakukan razia gabungan bersama dengan TNI-Polri terkait adanya aduan masyarakat terkait beroperasinya tempat karaoke di Tulungagung di bulan Ramadan tahun ini pada kemarin malam.
Agung menyebut pihaknya membagi 2 tim untuk melakukan razia dan dari total 8 titik yang didatangi masih ada beberapa tempat karaoke beroperasi sehingga tim gabungan langsung memberikan teguran terhadap pemilik usaha agar menutup tempat karaokenya.
Sementara, bagi karaoke yang ada warung kopi atau kafe, hanya warung kopi saja yang boleh beroperasi. Sementara disinggung alasan masih adanya karaoke yang beroperasi, Agung menyebut para pemilik tempat karaoke menyatakan tidak mengetahui dan belum mendapat sosialisasi tentang SE Bupati tentang Panduan Pelaksanaaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, padahal SE tersebut sudah disosialisasikan sampai ke Pemdes di Tulungagung.
Agung juga mengatakan pihaknya akan melakukan razia secara rutin terkait larangan beroperasinya karaoke di Tulungagung selama bulan Ramadan.
Reporter : Anggi
#radioblitar #radiomayangkara #RaziaTempatKaraoke #SatpolPPTulungagung #TNI_Polri #OperasiGabungan #TeguranKaraoke #H2Lebaran #BeritaTulungagung