Polisi sedang menggali keterangan empat remaja di bawah umur yang melakukan pesta seks di daerah Garum.
AKBP Arif Fazlurrahman — Kapolres Blitar mengatakan empat remaja yang saat ini tengah diperiksa terdiri atas dua pasang laki-laki dan perempuan dengan usia 13 sampai 14 tahun.
Empat remaja ini diketahui melakukan aktivitas seksual bersamaan dengan pasangannya masing-masing di sebuah rumah kosong di daerah Garum.
Kejadian ini terjadi pada pertengahan April lalu.
Awalnya warga setempat curiga dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong. Setelah digerebek dua pasangan remaja di bawah umur itu diserahkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, empat remaja ini melakukan pesta seks atas dasar suka sama suka setelah melihat sejumlah konten di media sosial.
Arif menambahkan, kasus ini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Karena para pelaku merupakan anak-anak, polisi juga melibatkan instansi terkait sesuai aturan perlindungan anak.
Reporter : Glorian
#radioblitar #radiomayangkara #PestaSeksRemaja #PolisiSelidiki #KasusGarum #BeritaTerkini #RemajaBawahUmur #GarumUpdate