Satlantas Polres Blitar Kota kembali membuka layanan perpanjangan SIM keliling di Mal Pelayanan Publik. Hari pertama kemarin ada 16 pemohon.
Kasatlantas Polres Blitar Kota — AKP Andreas Andang Wastiyono mengatakan, perpanjangan SIM A dan C lewat layanan Sim Keliling (Simling) ini kembali dibuka awal tahun ini di Mal Pelayanan Publik selama lima hari sejak 03 Februari kemarin sampai 07 Februari mendatang.
Menurutnya, di pilihannya lokasi Mall Pelayan Publik karena lokasi strategis di tengah kota sehingga mempermudah mobilitas masyarakat.
Andang menyebut, selain layanan simling pihaknya juga membuka layanan Samling alias Samsat keliling untuk mengurus pajak tahunan. Layanan ini dibuka mulai jam 8-11 siang.
Berdasarkan data hari pertama, 03 Februari kemarin layanan perpanjangan SIM A ada 5 pemohon dan sim C ada 11 pemohon. Pihaknya memastikan tidak ada kendala selama proses pelayanan.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara