More

    Direktur PDAM Pasuruan Tersangka Korupsi Dua Proyek Pengeboran Air di Blitar Saat Menjabat di PDAM Kab Blitar

    Direktur PDAM Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dua proyek pengeboran air di Blitar saat masih menjadi Direktur PDAM Kabupaten Blitar.

    Andrianto Budi Santoso — Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengatakan, YM — Direktur PDAM Kota Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengeboran air di wilayah Kademangan dan Kesamben Kabupaten Blitar pada tahun 2020.

    Saat itu, YM masih berstatus Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar.

    Andrianto menjelaskan, penyidik menemukan pengerjaaan dua proyek ini dilakukan asal-asalan dan mengakibatkan kerugian negara sampai 770 juta rupiah. Andrianto menegaskan penyidik telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan YM sebagai tersangka.

    Setelah ditetapkan, YM langsung ditahan di Lapas Blitar. YM menjabat Direktur PDAM Kabupaten Blitar mulai 2018-2022.

    Andrianto menambahkan kasus ini masih dalam pengembangan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Dia juga menyampaikan ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

    Reporter : Glorian

    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img