Hindari penyalahgunaan , Dispendukcapil kabupaten Blitar musnahkan puluhan ribu e-ktp yang sudah tidak bisa digunakan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar – Tunggul Adi Wibowo mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan e-ktp yang sudah tidak bisa digunakan baik e-ktp rusak, gagal cetak maupun e-ktp yang tidak digunakan karena perubahan elemen.
Dari data diketahui total ada 47.726 keping yang dimusnahkan meliputi 21.331 keping e-ktp yang rusak, 26.350 keping e-ktp yang tidak digunakan karena perubahan elemen, 35 keping e-ktp gagal encode dan 10 keping e-ktp gagal cetak.
Tunggul memastikan pemusnahan e ktp yang sudah tidak bisa digunakan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk menghindari adanya penyalah gunaan, utamanya saat ini menjelang Pilkada.
Pemusnahan ini juga disaksikan perwakilan dari inspektorat, bagian hukum dan sejumlah pihak lain.
Secara teknis setiap masyarakat yang mengajukan perubahan data maupun e-ktp mengalami kerusakan, ktp lama akan ditarik oleh Dispendukcapil untun digantikan dengan e-ktp baru yang sesuai.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara #Dispendukcapil #Blitar #eKTP #PenyalahgunaanIdentitas #PemusnahaneKTP #KTPElektronik #KeamananData #AdministrasiKependudukan #Kependudukan #BlitarTerkini #PenyalahgunaanData #DataPenduduk #KTP #PemkabBlitar #KependudukanBlitar