Bupati Blitar Rini Syarifah mengajukan cuti dua bulan penuh untuk Pilkada 2024 hingga masa tenang kampanye.
Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengajukan cuti sejak beberapa waktu lalu karena kembali maju dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.
Plt. Kabag Pemerintahan Pemkab Blitar Aan Ernawanto mengatakan pengajuan cuti ini telah diterima dan diproses oleh pemkab kemudian diajukan ke Pj Gubernur Jawa Timur.
Aan menyebut pengajuan cuti Rini Syarifah berlangsung mulai 22 September 2024 saat penetapan calon hingga 23 November 2024 saat memasuki masa tenang setelah kampanye.
Aan menjelaskan pengajuan cuti ini mengikuti surat edaran Kemendagri terkait cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024.
Setelah ini pejabat yang menjalani cuti dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
Aan belum mengetahui pasti kapan pengajuan cuti Bupati akan disetujui oleh Pj Gubernur, namun dipastikan turun sebelum penetapan calon kepala daerah.
Aan menambahkan nantinya untuk mengisi kekosongan kepala daerah, akan ada pejabat sementara Bupati Blitar yang diusulkan oleh Pemprov Jatim ke Kemendagri.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara