Pendaftar CPNS di Kota Blitar dibolehkan memakai materai fisik dengan syarat sekali pakai untuk satu dokumen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kota Blitar kusno mengatakan, berdasarkan informasi terbaru dari badan kepegawaian negara Kamis malam pendaftar CPNS dibolehkan memakai materai fisik yang ditempel.
Kusno menyebut langkah ini dilakukan demi kelancaran proses melengkapi berkas pendaftar karena banyak keluhan terkait sulitnya mendapat e-materai. Namun Kusno meminta para pendaftar tidak menggunakan materai palsu atau materai yang sudah pernah digunakan.
Dia menegaskan pendaftar yang kedapatan menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan bisa dikategorikan TMS atau tidak memenuhi syarat saat proses verifikasi berkas.
Sebelumnya banyak laporan dari pendaftar CPNS yang sulit mendapat e-materai sebagai salah satu syarat pendaftaran CPNS. Kemudian BKN resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 yang semula berakhir hari ini menjadi tanggal 10 September 2024.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara