Langlangkotaradiomayangkara.► Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran untuk ribuan ASN agar tidak terlibat politik praktis pada momen pilkada tahun ini
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan Pemerintah Kota Blitar mengeluarkan surat edaran atau SE resmi yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Blitar untuk tetap netral dalam menjalankan tugas-tugasnya selama proses pilkada berlangsung. SE ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi jalannya pilkada. Dengan adanya aturan ini diharapkan seluruh pegawai pemerintah mampu menjalankan peran mereka sebagai pelayan publik dengan tetap mengedepankan prinsip netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik. Menurutnya pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada ASN yang melanggar aturan netralitas itu karena jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan ada sanksi tegas yang diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai sanksi ringan hingga sanksi berat seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan.
Priyo juga memperingatkan para ASN untuk berhati hati dalam bertindak
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara #Pilkada2024 #ASN #PemkotBlitar #PolitikPraktis #Blitar #SuratEdaran #BeritaBlitar #KepatuhanASN #KebijakanPemerintah #Pilkada #Politik #BlitarTerkini #ASNBlitar #PilkadaTahunIni #KabarBlitar