Langlangkotaradiomayangkara.► Pengurus DPC PKB Kota Blitar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Blitar Kota pagi ini atas dugaan pencemaran nama baik
Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto mengatakan, pelaporan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Blitar Kota pagi ini atas dugaan pencemaran nama baik, menindaklanjuti intruksi dari DPP PKB. Menurutnya dugaan pencemaran nama baik itu ditujukan ke struktur PKB dalam hal ini Ketum PKB dan birokrasi di DPP PKB.
Menurut Yasin, langkah ini diambil untuk menjaga harga diri partai agar kedepan tidak di injak injak oleh pihak lain. Yasin menambahkan pelaporan ini juga dilakukan serentak pengurus PKB seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Lukman Edy dalam konferensi pers di PBNU menyatakan jika pengelolaan keuangan PKB tidak transparan dan akuntabel. Keuangan ini meliputi keuangan fraksi, dana pemilu, dana Pileg, dana Pilpres hingga dana Pilkada.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara #PKB #LukmanEdy #DPCPKB #Blitar #PencemaranNamaBaik #PolresBlitarKota #BeritaBlitar #KabarPolitik #LaporanPolisi #PilkadaBlitar #PolitikBlitar #BlitarTerkini #Hukum #KabarPKB #KasusHukum