More

    Usaha Rumah Kos di Kabupaten Blitar Semakin Menjamur, 49 Rumah Kos Telah Berizin

    Langlangkotaradiomayangkara.com ►Usaha rumah kos di Kabupaten Blitar semakin menjamur, tercatat sudah ada 49 rumah kos berijin

    Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP kabupaten Blitar mencatat pengajuan ijin rumah kos di kabupaten Blitar terus alamai tren kenaikan. Data hingga pertengahan tahun 2024 ini tercatat ada 49 rumah kos yang berijin.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto mengatakan jika bisnis rumah kos semakin diminati masyarakat karena prospek yang dinilai menjanjikan untuk investasi masa depan. Usaha rumah kos mulai disukai sebagai pendapatan pasif atau passive income karena di kabupaten Blitar juga ada perusahaan asing yang menampung banyak pekerja dari luar daerah sehingga usaha rumah kos dinilai cocok dan menguntungkan.

    Data rumah kos berijin ini terus bertambah karena data  sebelumnya data hingga Agustus di tahun 2023 hanya mencapai 20-an rumah kos  yang berijin. Puguh menjelaskan untuk mengurus ijin usaha rumah kos diantaranya menggunakan IMB ijin mendirikan bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan syarat lainnya.

    Puguh meminta masyarakat tertib mengurus perizinan diantaranya untuk usaha rumah kos. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan satpol pp untuk penertiban rumah kos yang tidak mengantongi izin.

    Reporter : April

    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img