More

    UPT PPA KAB BLITAR TERIMA 2 LAPORAN ANCAMAN PENYEBARAN VCS. SATU KORBAN MASIH BERSEKOLAH

    Langlangkotaradiomayangkara.►  UPT PPA Kabupaten Blitar terima 2 laporan ancaman penyebaran video call sex VCS, 1 diantara korban masih bersekolah.

     

    Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakasa membenarkan dalam kisaran waktu bulan april hingga mei ini sudah ada 2 laporan tentang ancaman penyebaran VCS ke media sosial yang dialami 2 warga Kabupaten Blitar. Korban pertama diketahui masih berusia sekitar 17 tahun yang masih kelas 1 SMA, sementara korban selanjutnya perempuan berusia 21 tahun.

     

    Andi belum bisa menyebutkan alamat detail karena korban pun hanya melapor  secara online di whatsapp center dan nomor aduan pusat dengan keterangan nama inisial tanpa ada alamat lengkap.

     

    Andi menjelaskan untuk dua kasus ini diketahui pelaku semua berasal dari luar kota Pelaku dan korban menjalani hubungan hanya secara virtual dilanjutkan melakukan aktivitas VCS meski belum pernah bertemu secara langsung. Selanjutnya pelaku menginginkan korban kembali diajak melakukan VCS dengan ancaman video lama VCS akan disebarkan jika tidak menuruti kemauan pelaku.

     

    Andi memastikan pihaknya langsung gerak cepat menanggapi dua laporan ini dengan memberikan langsung pengarahan kepada korban dalam menanggapi ancaman pelaku bahkan pihak UPT PPA sempat langsung mengancam akan mendatangi rumah pelaku serta melaporkan ke pihak kepolisian sehingga video VCS ini tidak sampai tersebar ke media sosial.

     

    Andi meminta masyarakat dalam utamanya perempuan untuk berhati hati saat pacaran dengan tidak melakukan hal hal yang berpotensi berbahaya dan merugikan karena kejahatan kriminal di media sosial seperti penyebaran video pornografi dan lainnya semakin banyak terjadi.

     

    Reporter : April

    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img