#langlangkotaradiomayangkara.com ► (12-02-2024) Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan, dari hasil pendataan pihaknya, sampai saat ini masih ada 14.863 pemilih yang terdaftar di DPT Tulungagung yang belum memiliki e-KTP . Mayoritas dari mereka merupakan pemilih pemula.
Safari menyebut, untuk pemilih yang tidak bisa menunjukkan e-KTP nantinya masih diberikan kemudahan yaitu bisa menunjukkan KTP digital, atau menunjukkan identitas lain yang akurat. Selain itu, ada edaran dari Kemendagri, bahwa pemilih yang belum mencetak e-KTP bisa meminta form atau surat keterangan dari Dispendukcapil sebagai pengganti KTP.
Menurut Safari bila tidak bisa menunjukkan Identitas Kependudukan maka tidak bisa menggunakan hak pilih. Sementara disinggung soal identitas lain seperti SIM, Safari menyebut SIM bahkan KK tidak bisa digunakan untuk mendaftar saat sebelum mencoblos.
Safari menambahkan , pihaknya juga telah meminta kepada KPPS untuk cermat dalam menangani pemilih yang belum memiliki e-KTP.
Reporter : Anggi