#langlangkotaradiomayangkara.com ► (4-02-2024) Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya prihatin masih ada pemuda yang kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar terlibat dalam kasus tindak pidana seperti penganiayaan sebagai tersangka.
Seperti kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Bandung Tulungagung pada pertengahan bulan Januari lalu, saat ditanya motifnya melakukan pengeroyokan, para tersangka yang ditangkap itu tidak jelas motifnya dan hanya mengikuti ajakan kelompoknya.
Arsya menghimbau agar masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengikuti ajakan yang bisa merugikan masa depannya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak stakeholder terkait seperti, orang tua, keluarga dan guru untuk ikut memberikan perhatian dan atensi kepada anak dan siswanya, ikut memantau lingkungan pergaulannya, agar tidak terjerumus ke hal negatif.
Reporter : Ayu