
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-10-2023) Pemkab Blitar lakukan beberapa penanganan untuk Sasmiati warga Pagerwojo Kesamben Dan ketiga anaknya yang disabilitas dan kurang mampu.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto mengatakan ,pihaknya sudah melakukan survey untuk merehab rumah Sasmiat dengan alokasi anggaran 20 juta yang bersumber dari PAK.
Iwan menjelaskan, di dinas perkim ada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sehingga akan dialokasikan menggunakan anggaran dari PAK yang saat ini masih dalam tahap penyusunan SK atau surat keputusan.
Iwan menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan RT, Kades dan Camat agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari karena rumah yang ditempati sasmiati merupakan rumah warisan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi memastikan pihaknya berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengusulkan nama Sasmiati menjadi penerima manfaat PKH atau BPNT karena sebelumnya masih bergabung dengan ibunya yang dulu masih satu KK.
Reporter : April