
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-7-2023) Kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman kota blitar Erna Santi mengatakan,pemerintah kota blitar mengalokasikan anggaran sebesar 4 miliar untuk memperbaiki sebanyak 230 unit rumah tidak layak huni tahun ini.Alokasi anggaran itu bersumber dari APBD dan APBN.Erna mengatakan perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap.
ada beberapa kategori rumah tidak layak huni,seperti luas dan struktur bangunan tidak sesuai standar. rumah layak huni harus memiliki ruang gerak untuk satu orang dengan luas 7,2 meter persegi.
Jika satu rumah ada lima anggota keluarga,maka minimal luasan rumah sekitar 36 meter persegi. namun jika dibawah itu, maka termasuk rumah tidak layak huni.
Erna menambahkan, secara struktur bangunan,rumah layak huni harus memiliki struktur yang layak dan kuat supaya keamanan penghuninya terjamin.Selain itu, terkait dengan kesehatan.
rumah layak huni harus memenuhi indikator sirkulasi udara yang baik dan pencahayaan alami yang baik. Kalau indikator itu tidak terpenuhi,dianggap tidak layak huni.
Reporter : Dinda