
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (13-6-2023) Seorang tukang pasang WiFi berinisial IR (36) yang berdomisili di Kanigoro Blitar ditangkap Satreskrim Polres Blitar usai menyetubuhi dua bocah perempuan di bawah umur.
Dua korban yang telah disetubuhi masing-masing masih berusia SD dan SMP.
AKP Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan modus persetubuhan yang dilakukan ialah IR berpura-pura memperbaiki jaringan WiFi di rumah yang sepi penghuni.
Ketika melihat rumah korban sepi, IR masuk dan berpura-pura memperbaiki WiFi.
Kepada korban, IR mengiming-imingi korban dengan password WiFi baru, ada juga dengan memberikan uang belasan ribu.
Kejadian ini terjadi di tahun 2022 lalu pada bulan Mei dan Juli ketika sedang musim sekolah daring. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penelusuran, polisi berhasil membekuk IR.
Gananta menambahkan, dua korban persetubuhan yang masih berusia sebelas dan tiga belas tahun tidak hamil. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Reporter : Glorian