
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (2-6-2023) Kompol Royke Betaubun, Wakapolres Blitar mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi, bukan justru lapor ke Facebook. Imbauan ini untuk merespon banyaknya kasus kejahatan yang tak segera dilaporkan ke polisi namun malah dilaporkan ke Facebook.
Royke menjelaskan unggahan mengenai tindakan kejahatan melalui Facebook dapat mempersulit penyidik pengungkap para pelaku. Belum lagi adanya potensi para pelaku yang akan menyamar sebagai korban dalam sebuah unggahan di Facebook.
Untuk itu jika menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat segera melapor melalui Polsek jajaran, atau melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa, bisa juga melalui Polisi RW. IA menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Royke menambahkan, seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat RW akan siap membantu masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Reporter : Glorian