
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-4-2023) Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agus Santoso mengatakan, setelah keluarnya Surat Edaran (SE) tentang THR Keagamaan dari Kemenaker, pihaknya berencana akan membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR) di Tulungagung antara minggu kedua dan ketiga bulan puasa.
Menurut Agus , pembukaan Posko THR untuk memfasilitasi aduan dari para pekerja yang haknya tidak dibayarkan oleh oleh pengusaha sesuai dengan SE dari Kemenaker.
Selain itu , para pengusaha atau perusahaan juga diberikan kesempatan untuk memanfaatkan posko THR itu bila ada persoalan dalam pembayaran THR di perusahaannya, sehingga pihaknya bisa melakukan mediasi antara karyawan dengan pengusaha.
Agus juga mengatakan , di posko THR itu pihaknya nanti juga akan menggandeng Pengawas Disnakertrans Jatim yang berada di Tulungagung.
Sebelumnya , Kemenaker Melalui SE THR Keagamaan Idul Fitri 1444 H telah mengatur besaran THR bagi karyawan atau buruh secara proporsional, dan untuk pembayaran THR harus dibayarkan secara penuh.
Reporter : Anggi