More

    Polisi Kembali Meringkus 2 Tersangka Pembuat Petasan Dengan Barang Bukti 30 Kilogram Bahan Petasan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (28-3-2023) Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan Sabtu lalu pihaknya menangkap HN laki-laki 27 tahun asal Rejotangan Tulungagung dan MY laki-laki 21 tahun asal Srengat Blitar karena diduga merakit petasan dan menjualnya ke orang lain.

    Polisi awalnya menangkap HN di Rejotangan lalu setelah itu polisi juga menangkap MY di belakang GOR Rejoagung.

    Dari tangan kedua tersangka ini polisi menyita total 30 kilogram bahan pembuat petasan.

    Tersangka mendapatkan barang bukti dari pembelian secara online kemudian berencana meracik petasan di rumahnya masing-masing selanjutnya dijual kembali sesuai pesanan pelanggan.

    Pengungkapan ini menjadi yang kedua dalam seminggu terakhir setelah minggu lalu polisi juga menangkap 2 tersangka asal Blitar.

    Polisi giat menindak para pembuat petasan setelah dalam 2 bulan terakhir terjadi kasus ledakan bahan petasan di Blitar Malang dan terakhir Sidoarjo.

    Reporter : amir fatah

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img