
#langlangkotaradiomayangkara.com ► laki-laki berinisial ‘G’ alias Gundul (40) warga Desa Tumpak Kepuh Kecamatan Bakung ditangkap polisi usai dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik bos bengkel di Pakunden Kota Blitar. Modusnya motor milik Gundul ditinggal begitu saja di dekat bengkel begitu berhasil membawa kabur motor milik korban.
“Alasan saya mencuri motor karena bosan motor milik saya sering ngadat, (2/2)
Saat motornya mogok Gundul spontan menukarnya dengan motor lain di sebuah bengkel saat si pemilik lengah ketika turun hujan.
Kompol Yoyok Dwi Purnomo Wakapolres Blitar Kota mengatakan pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukorejo di lokasi persembunyiannya dua pekan lalu. Dari penangkapan ini petugas mengamankan kendaraan milik pelaku serta kendaraan hasil pencurian.
Kepada penyidik Gundul mengaku sepeda yang berhasil dicuri itu tidak dijual dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Gundul kini mendekam di tahanan Mapolres Blitar Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. [Glorian]
#mayangkara #radiomayangkara #breakingnews #berita #trending #viral #ekslusif #pemberitaan #pssi #blitar #tulungagung #kediri #nganjuk