Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

6 Laki-Laki Di Tulungagung Mengajukan Izin Poligami Ke Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A Sepanjang Tahun 2022. Jumlah Ini Lebih Banyak Dibanding Tahun Sebelumnya.

#langlangkotaradiomayangkara.com ► Humas Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A Moch. Huda Najaya mengatakan dari data yang tercatat sepanjang tahun 2022 ada enam laki-laki di Tulungagung yang mengajukan permohonan izin poligami. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya ada lima perkara.

“Yang mengajukan izin poligami rata-rata memiliki kemampuan ekonomi menengah keatas sehingga berani mengajukan permohonan izin poligami,” ucap Huda (24/1)

Sementara itu ada beberapa alasan pemohon mengajukan izin poligami seperti menghindari dosa sang istri mengalami sakit hingga tidak memiliki keturunan. Huda menambahkan 6 perkara tersebut sudah mendapatkan putusan Pengadilan Agama dengan hasil dikabulkan semua. [Ayu]

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *