More

    Pengamat Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun Sah-Sah Saja Asalkan Membawa Dampak Pada Masyarakat Yang Dipimpinnya.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Pengamat Politik Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung Andreas Andrie Djatmiko mengatakan adanya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dari sebelumnya 6 tahun boleh saja disuarakan para kades yang saat ini menjabat.

    “Lamanya masa pemerintahan kades harus memberikan dampak yang positif bagi desanya baik dari segi pembangunan sampai kondisi ekonomi masyarakatnya bisa lebih baik,” ujar Andreas (18/1)

    Namun bila aspirasi perpanjangan masa jabatan ini hanya untuk menancapkan kekuasaan di desa maka pemerintah perlu mempertimbangkan lagi usulan itu.

    Sebelumnya puluhan ribu kades se-Indonesia pagi tadi menggelar unjuk rasa di Jakarta menuntut masa jabatan kades bertambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

    Namun perpanjangan ini tidak mengurangi batas maksimal masa jabatan kades selama 18 tahun. Dari Tulungagung ada 230 kades yang berangkat ke Jakarta. [Amir fatah]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img