Anggaran gaji ke-13 ASN Kota Blitar turun dari Rp20,8 miliar menjadi Rp20,3 miliar. Penurunan dikarenakan adanya sejumlah ASN yang pensiun.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar, baik PNS maupun PPPK, turun dari awalnya Rp20,8 miliar menjadi Rp20,3 miliar.
Penurunan itu disebabkan karena adanya sejumlah ASN yang pensiun, sehingga disesuaikan dengan jumlah ASN yang masih aktif bekerja.
Heru menyebut gaji ke-13 dijadwalkan cair pada 15 Juni 2026.
Pembayaran sengaja dilakukan di pertengahan bulan agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Gaji itu diperuntukkan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun, seperti biaya pendidikan anak mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.
Kebutuhan pendidikan saat ini menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar bagi banyak keluarga.
Hal itu juga dirasakan oleh ASN yang memiliki anak di bangku perguruan tinggi, sebab tidak semua ASN berada pada golongan dengan tingkat pendapatan tinggi.
Masih banyak ASN golongan I maupun golongan II yang harus mengatur keuangan secara cermat agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Heru memastikan seluruh administrasi pencairan sudah diproses agar gaji ke-13 bisa diterima tepat waktu oleh ASN Kota Blitar.
[DINDA]


Tinggalkan Balasan