Radio Mayangkara

Kritis & Solutif

WACANA WFH ASN, PEMKOT BLITAR MASIH TUNGGU KEPUTUSAN RESMI PEMERINTAH PUSAT

Pemerintah Kota Blitar masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan Pemkot Blitar belum menerima keputusan resmi mengenai penerapan WFH.

Menurutnya, wacana ini memang ramai diperbincangkan masyarakat, namun belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

Saat ini pihaknya juga masih membahas hal tersebut bersama kepala daerah untuk menentukan skema kerja yang sesuai.

Ika menyebut, ASN di Kota Blitar masih bekerja sesuai Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026. Pemkot Blitar sendiri masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan penerapan WFH, mulai dari dampak kebijakan ini hingga bagaimana pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Sebelumnya, di tingkat nasional wacana WFH muncul sebagai respons pemerintah terhadap kondisi global.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan direncanakan bagi ASN dan pekerja swasta untuk merespons kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

[dinda]
#Blitar #ASN #WFH #KebijakanPemerintah #MayangkaraNews

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *