Sebanyak 59 warga Kota Blitar berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Mayoritas bekerja di sektor informal sebagai asisten rumah tangga, dengan negara tujuan favorit Hongkong dan Taiwan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kota Blitar, Juyanto, mengatakan sektor informal dinilai lebih terbuka dan menawarkan penghasilan relatif tinggi dibandingkan sektor formal.
Ia memastikan seluruh PMI asal Kota Blitar telah mendapatkan perlindungan sesuai aturan, mulai dari asuransi ketenagakerjaan, kontrak kerja yang jelas, hingga layanan pengaduan jika terjadi masalah.
Pemerintah juga rutin berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) agar pekerja migran memperoleh pembekalan memadai sebelum berangkat.
Juyanto menambahkan, alasan warga memilih bekerja di luar negeri cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, pendidikan, hingga keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri.
Tinggalkan Balasan