More

    Jumlah Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Melebihi Kuota, DPRD Desak Pemkot Lakukan Penertiban

    DPRD Kota Blitar mendesak Pemkot menertibkan minimarket berjejaring karena jumlahnya sudah melebihi kuota.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar — Yohan Tri Waluyo mengatakan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, jumlah minimarket berjejaring di Kota Blitar maksimal 22 unit. Namun saat ini ada sekitar 42 minimarket berjejaring yang beroperasi artinya ada kelebihan 20 minimarket berjejaring dan melanggar aturan perda.

    Yohan menuding, 20 minimarket berjejaring sengaja merubah namanya menjadi toko lokal agar tidak dianggap berjejaring.

    Pihaknya meminta pemkot mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring yang perizinannya belum lengkap dan melanggar aturan itu.

    Sementara itu, Kadin DPMPTSP Kota Blitar — Heru Eko Pramono memastikan saat ini jumlah minimarket berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar sebanyak 22 unit.

    Menurutnya yang berdiri diluar itu masih perlu dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke lapangan.

    Reporter: dinda
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img