Deni Setiawan – Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengatakan penamaan ini tengah digodok.
Untuk memberi nama baru, ada beberapa pertimbangan salah satunya dengan tidak meninggalkan identitas masing-masing sekolah ketika nanti sudah dimerger atau dilebur.
Untuk penamaan baru usai dimerger Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar turut melibatkan orang tua. Sehingga penamaan baru nanti bisa diterima oleh orang tua wali murid.
Deni menambahkan, untuk siswa dan guru SDN Satreyan 1 nantinya akan dipindahkan ke SDN Satreyan 2.
Untuk diketahui SDN Satreyan 1 dimerger ke SDN Satreyan 2 menyusul kebijakan strategis Pemkab Blitar.
Lahan milik SDN Satreyan 1 nantinya akan dialihfungsikan menjadi kantor Kecamatan Kanigoro.
Kebijakan merger sekolah ini dilakukan pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Reporter : Glorian
#radioblitar #radiomayangkara