More

    Disperindag Kota Blitar Bebaskan Biaya Sewa Kios dan Retribusi Harian untuk Pedagang Lantai 2 Pasar Legi demi Menarik Minat Berjualan

    Disperindag Kota Blitar membebaskan biaya sewa kios dan retribusi harian untuk pedagang lantai 2 Pasar Legi untuk menarik minat pedagang berjualan.

    Kepala Disperindag Kota Blitar —- Hakim Sisworo mengatakan, biaya sewa kios dan retribusi harian di Pasar Legi lantai dua sementara waktu digratiskan untuk menarik minat pedagang berjualan di sana.

    Menurut Hakim, cara ini cukup efektif dijalankan karena saat ini mulai banyak pedagang yang berjualan mulai dari pedagang pakaian dan lainnya.

    Hakim mengaku pembebasan biaya ini diterapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Hakim melihat, geliat di lantai dua Pasar Legi mulai terasa, apalagi tersedia juga ekskalator yang memudahkan pedagang maupun pembeli naik ke atas.

    Sebelumnya, pembebasan biaya sewa sudah diterapkan bagi cabang olahraga yang menjual pernak pernik olahraga di lantai dua. Namun mereka masih dikenakan retribusi harian.

    Reporter : Dinda
    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img