Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L yang dimasukkan ke dalam sambel kecap yang dibawa pembesuk.
Kalapas Tulungagung – Raden Budiman Priatna Kusumah mengatakan sekitar jam 10, Selasa (13/11/2024) pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L yang dimasukkan ke dalam sambel kecap yang dibawa oleh pembesuk warga binaan.
Budiman menjelaskan kejadian bermula saat ABS laki-laki asal Kelurahan Tertek Tulungagung bersama seorang teman perempuannya membawa makanan dan barang lain untuk diberikan ke HS, napi yang akan dibesuk.
Petugas lalu memeriksa satu per satu barang yang dibawa ABS dan mencurigai sambel kecap yang teksturnya aneh.
Setelah dicek, ternyata di dalam sambel kecap ada beberapa butir pil dobel L.
Petugas langsung mengamankan ABS dan temannya kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.
Budiman menambahkan, selain menyerahkan dua terduga penyelundup dobel L ke polisi petugas juga memindahkan HS napi yang akan dibesuk ke sel pengasingan untuk dimintai keterangan.
Reporter : Amir
#radioblitar #radiomayangkara