44 desa di Kabupaten Blitar menerima insentif dana desa seratus juta lebih karena pengelolaan keuangan dana desanya baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Bambang Dwi, mengatakan insentif dana desa yang diterima 44 desa mencapai 144 juta lebih untuk tiap desa dan sudah ditransfer ke rekening kas desa sejak 3 Oktober lalu.
Bambang menyebut penyaluran tambahan insentif ini mengacu pada Kempenkeu 352 Tahun 2024 dan penilaian tata kelola keuangan desa langsung dilakukan oleh pusat.
Bambang menjelaskan insentif dana desa ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai prioritas penggunaan dana desa dalam Permendes.
Dalam pencairannya masing-masing desa membuat surat pernyataan komitmen penganggaran insentif desa yang diajukan ke DPMD.
Selanjutnya DPMD memverifikasi berkas pengajuan desa dan dikirim ke BPKAD sebelum dintransfer ke rekening desa. Insentif dana desa ini mulai diberikan ke desa dua tahun terakhir.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara