More

    KPU Perbolehkan Setiap Paslon Membawa 75 Pendukung pada Debat Publik Kedua Nanti Malam

    Berbeda dengan debat publik pertama, KPU perbolehkan setiap paslon membawa pendukung 75 orang saat debat publik kedua nanti malam.

    Ketua KPU Kabupaten Blitar – Sugino mengakui jika akan  ada beberapa perbedaan pada debat kedua yang digelar nanti malam dibanding debat publik  yang per- tama beberapa waktu lalu.

    Sesuai hasil rapat dengan LO kedua paslon ada masukan untuk menambah jumlah pendukung yang boleh masuk ke dalam lokasi debat.

    Jika saat debat pertama setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung, maka saat debat kedua nanti masing masing paslon diperbolehkan membawa 75 orang.

    Kesepakatan 75 orang ini merupakan titik tengah karena paslon mengusulkan 100 orang pendukung.

    Sugino memastikan meski jumlah pendukung disetujui ditambah  namun pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada paslon agar pendukung  menjaga ketertiban saat debat berlangsung utamanya saat paslon menjawab pertanyaan.

    Sugino menyebut beberapa perbedaan lain saat debat kedua ini diantaranya

    Visi-misi paslon juga akan di-tampilkan pada layar slide dan dibaca melalui layar Selain pada debat nanti juga akan diberikan podium untuk masing- masing paslon.

    Podium dipastikn tidak terbuat dari kayu atau material lain yang bisa menghalangi pan- dangan penonton.

    KPU juga akan memfasilitasi print out visi misi yang sudah disetorkan ke KPU untuk menghindari paslon membawa contekan data saat debat.

    Reporter : April

    #radioblitar #radiomayangkara

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img