Seorang pemburu asal Malang meninggal dunia tertembus peluru senapan angin saat berburu di hutan Blitar kemarin.
Iptu Putut Siswahyudi – Kasi Humas Polres Blitar mengatakan korban meninggal dunia atas nama Muhammad Ali Maksum, lelaki 25 tahun warga Jambuwer Wonosari Kabupaten Malang.
Korban meninggal usai peluru senapan angin milik Andi Kutomo (25) warga Karangsuko, Pagelaran Malang di bagian dadanya ketika berburu ayam hutan di areal perkebunan Ampel Gading, Selorejo, Kabupaten Blitar kemarin siang.
Dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban, pelaku, dan saksi Muji Abdul Azis (25) warga Karangsuko, Pagelaran, Malang berangkat berburu ayam hutan.
Ali dan Andi lalu berpencar berburu sedangkan Azis menunggu di sepeda motor.
Tak berselang lama, Azis dipanggil Andi untuk membantunya membopong Ali yang sudah tergeletak.
Keduanya lalu membawa Ali ke Puskesmas Wonosari Malang usai mendapati luka kecil di bagian dada korban.
Sayangnya ketika di tiba di Puskesmas Wonosari, Ali sudah dinyatakan meninggal dunia.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu melapor ke polisi.
Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Selorejo lalu berkoordinasi dan melakukan olah TKP usai menerima limpahan kasus tersebut dari jajaran Polres Malang.
Putut menambahkan, dua pucuk senapan angin beserta 37 butir peluru kaliber 4.5 mm disita sebagai barang bukti.
Atas kejadian ini, Andi diduga melanggar pasal 359 KUHP.
Reporter : Glorian
#radioblitar #radiomayangkara