Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiyono mengatakan, peristiwa laka yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor itu terjadi di Jalanraya Desa Gandekan Wonodadi Blitar sekitar jam 7.15 pagi.
Semula mobil yang dikemudikan MA (40) warga Surabaya melaju dari arah timur (Blitar) kebarat (Tulungagung), saat melintas di TKP mobil oleng ke kekanan, kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai MDH (80) warga Ngantru Tulungagung, setelah itu kembali menabrak motor yang dikendarai S (56) warga Sumbergempol Tulungagung berboncengan dengan temannya R (44) membawa gerobak sumur bor yang hendak bekerja.
Kemudian mobil menabrak pohon dan rambu petunjuk sehingga oleng ke kiri dan berhenti di sisi kiri atau selatan jalan.
Andreas mengatakan, diduga sopir mobil mengantuk dan melaju dengan kecepatan diatas 80 km/jam sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian itu dua pengendara motor MDH dan S meninggal dunia, sedangkan R mengalami luka ringan.
Saat ini kedua korban sudah dimakamkan sementara pengemudi mobil diamankan di Polres Blitar kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara