Minat masyarakat Kabupaten Blitar membayar pajak bumi bangunan secara online atau non-tunai masih minim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar – Asmaning Ayu mengatakan, saat ini 90 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menggunakan cara manual secara tunai.
Ayu mengakui sulit mengubah kebiasaan masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara non-tunai. Padahal Pemkab sudah memfasilitasi pembayaran melalui beberapa jenis dompet digital.
Ayu melihat masyarakat terbiasa membayar secara langsung baik melalui juru pungut pajak di desa maupun datang langsung ke bank.
Meskipun minim peminat, Pemkab tetap menyediakan kanal pembayaran PBB-P2 secara non-tunai karena menyesuaikan perkembangan digital saat ini. Ayu memastikan Pemkab terus memberikan sosialisasi pada wajib pajak terkait kemudahan membayar pajak secara non-tunai.
Diberitakan sebelumnya, capaian PBB-P2 di kabupaten Blitar hanya 74,14 persen atau sekitar 34 miliar dari target 46 miliar rupiah.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara #PajakBumiBangunan
#KabupatenBlitar
#PembayaranOnline
#Egovernment
#KesadaranPajak
#InovasiPajak
#Digitalisasi
#PartisipasiMasyarakat
#TransaksiNonTunai
#KotaCerdas