Pemkab Blitar percepat inventarisir aset ruas jalan di 28 kelurahan kabupaten Blitar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kudiyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam proses menyelesaikan inventarisir aset jalan di 28 kelurahan kabupaten Blitar untuk nantinya diterbitkan sertifikat aset jalan.
Menurut Kurdi, inventarisir jalan ini dimulai dari proses pengukuran masing masing ruas jalan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional BPN. Penguruhan aset jalan kelurahan ditargetkan bisa selesai tahun ini sementara untuk penerbitan SK bidang tanah dilakukan secara bertahap.
Kurdi menjelaskan inventarisi aset jalan kelurahan dilakukan setelah sebelumnya pemkab melakukan inventarisir ruas jalan kabupaten Blitar. Inventarisir aset jalan kelurahan ini dilakukan diantaranya untuk perapian data pengamanan dan legalitas sesuai amanat dari KPK.
Pemkab Blitar memastikan terus ber koordinasi dengan BPN terkait proses inventarisir aset jalan ini agar bisa selesai sesuai waktu yang diharapkan.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara