Mulai Januari sampai pertengahan Agustus 2024 7 ASN di kota Blitar yang mengajukan surat rekomendasi cerai ke BKPSDM, mayoritas karena perselingkuhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar- Kusno mengatakan selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Agustus 2024 sudah ada tujuh pengajuan rekomendasi cerai dari ASN Pemkot. Kusno menyebut mayoritas pengajuan cerai ini karena faktor orang ketiga atau perselingkuhan. Menurut Kusno, empat pengajuan sudah mendapat izin sedangkan tiga lainnya masih dalam proses. Sebelum memberikan rekomendasi izin cerai pihaknya melakukan beberapa prosedur seperti mediasi antara ASN dengan pasangannya. Namun dari mediasi yang dilakukan tidak berhasil dan bersikukuh ingin cerai. Sementara 3 ASN lainnya masih dalam proses mediasi.
Kusno mengaku sebenarnya Pemkot tidak menginginkan adanya perceraian di kalangan pegawai ASN. Namun semua dikembalikan pada yang bersangkutan bila memang tidak bisa untuk dimediasi
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara