Langlangkotaradiomayangkara.► Sejumlah poster hingga baliho bacalon pilwali kota blitar 2024 banyak bertebaran di sejumlah titik, satpol PP menyebut bulan depan segera ditertibkan.
Kepala satpol PP kota Blitar Ronny Pasalbesy mengatakan secara rutin satpol PP Kota Blitar menertibkan baliho maupun poster yang ilegal atau belum berizin, namun karena saat ini belum memasuki tahapan penetapan calon atau kampanye, maka aturannya sama dengan baliho atau poster pada umumnya kalau tidak berizin akan ditertibkan. Namun mulai bulan depan pihaknya bersama anggota mulai akan melakukan penertiban khususnya untuk poster Bacalon.
Kebijakan itu berdasarkan peraturan daerah Kota Blitar tentang reklame. Jika izin pemasangan sudah habis, maka satpol PP akan melayangkan surat kepada pemasangnya. Apabila baliho atau poster tidak dicopot maka ada teguran sampai tiga kali. Namun teguran itu tidak diabaikan, maka petugas akan bertindak.
Nantinya apabila sudah memasuki penetapan maka pihaknya juga segera melakukan sosialisasi tentang wilayah mana saja yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan dipasang poster Bacalon Pilwali Kota Blitar.
Ronny memastikan selama ini tindakan yang dilakukan satpol PP sesuai dengan perda dan perwali Kota Blitar.
Reporter : Dinda
#radioblitar #radiomayangkara #PilwaliBlitar2024 #SatpolPP #Pemilu2024 #Blitar #PenertibanPoster #KampanyePemilu #BeritaBlitar