Langlangkotaradiomayangkara.► Kantor Disbudpar Kabupaten Blitar pindah ke area museum Penataran karena kantor lama digunakan sebagai kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar Suhendro membenarkan jika mulai 7 Juli lalu kantor Disbudpar yang sebelumnya di jalan Ahmad Yani Kota Blitar, berpindah ke area museum penataran di jalan raya penataran kecamatan Nglegok.
Perpindahan kantor ini bukan tanpa sebab namun kantor lama Disbudpar sementara waktu digunakan kantor oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang saat ini kantor nya masih akan dibangun di Kanigoro. Saat ini kejaksaan negeri Blitar terbagi menjadi 2 meliputi Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, sehingga untuk kejaksaan negeri Kabupaten masih belum memiliki kantor.
Suhendro menyebut, kantor baru Disbudpar masih satu area dengan museum penataran dan amphiteater karena disana sudah ada bangunan yang dinilai layak untuk perkantoran dan dinilai sesuai digunakan sebagai kantor Disbudpar. Banyak kegiatan budaya di kawasan itu sehingga pemilihan tempat ini dinilai sangat cocok.
Suhendro belum mengetahui pasti apakah perpindahan kantor ini akan permanen atau akan ada perubahan nantinya. Namun dipastikannya perpindahan kantor ini tidak mempengaruhi pelayanan dan kinerja dari OPD ini.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara