Langlangkotaradiomayangkara.► Operasi Sikat Semeru, Polres Tulungagung tangkap 38 tersangka dari 35 kasus yang berhasil diungkap.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Tulungagung siang ini mengatakan, hasil dari Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 2 pekan di awal bulan Juni lalu berhasil meringkus 38 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
38 tersangka itu dari 35 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 1 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, 21 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, 10 kasus pencurian sepeda motor atau curanmor, 2 kasus kejahatan jalanan yakni penjambretan, dan 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak.
Untuk sebaran TKP kasus hampir merata di setiap kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Nur mengatakan dari puluhan tersangka yang ditangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis.
Nur menambahkan dari 35 kasus yang ditangani sudah terungkap semua dan tidak ada yang masuk DPO.
Reporter : Ayu
#radioblitar #radiomayangkara